LUBUKLINGGAU-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa didampingi Asisten II Bidang Ekubang, H Nobel Nawawi memimpin rapat koordinasi dengan BUMD PT BPD Sumsel Babel Pusat dalam rangka tindaklanjut Inbreng (transaksi yang memasukkan aset non tunai ) di ruang rapat Lt.3 Kantor Wali Kota Lubuklinggau, Selasa (27/6/23).
Kadiv Hukum Bank Sumsel Babel Pusat, Amirul Muslimin mengungkapkan pihaknya sudah siap dan sepakat dalam pelaksanaan penyerahaan Inbreng Aset ini dan sudah melakukan koordinasi dengan Kejaksaaan Tinggi, BPKP dan lembaga pengawas keuangan lainnya.
Dari rapat ini disimpulkan bahwa kedua pihak antara Pemkot dan Bank Sumsel Babel akan melakukan pertemuan lebih lanjut di Palembang pada 7 Juli guna membahas perumusan kesepakatan dan dilanjutkan dengan penandantanganan kesepaktaan penyerahan Inbreng Aset dari Pemkot Lubuklinggau ke Bank Sumsel Babel.
Turut hadir, Kepala Bappedalitbang, H Emra Endi Kesuma, Kepala BPKAD, Zulpikar, Kabag Ekonomi, M Iskandar Muda, Kabag Hukum, M Yasin, Kepala ATR/BPN Kota Lubuklinggau Dhona Firmansyah, Kepala Cabang Bank Sumsel Babel Kota Lubuklinggau, Hidayat serta pejabat pemerintah lainnya yang sempat hadir.(*/ars)